Perkembangan Franchise Di Indonesia

Konsep franchise pertama kali berkembang di Indonesia pada tahun 1970an, dengan berdirinya KFC, Swensen, dan Shakey Pisa yang kemudian diikuti oleh Burger King dan Seven Eleven.

Pada tahun 1990,melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang semakin membaik, politik yang stabil dan keamanan yang terjamin, para investor dari luar negeri mulai melirik Indonesia dan di sini, franchise asing mulai booming di pasar Indonesia .

Pada tahun 1992, di Indonesiat terdapat 29 franchise yang berasal dari luar negeri dan 6 franchise lokal, dan secara keseluruhan, di Indonesia tersebar sekitar 300 outlet. Pada tahun 1997, jumlah franchisor meningkat hingga 265 franchise, di mana terdapat 235 franchise internasional dan 30 franchise lokal. Dan jumlah keseluruhan outlet adalah 2000. Pada tahun 1997, terjadi krisis moneter di Indonesia. Pada saat ini, diikuti oleh krisis ekonomi dan politik di Indonesia pada tahun 1998 yang mengakibatkan jatuhnya industri franchise di Indonesia. Banyak franchisor asing yang meninggalkan Indonesia dan hampir sekitar 500 outlet yang tutup oleh karena kondisi yang tidak mendukung ini. Pada saat itu, jumlah franchise dari luar negeri yang beroperasi di Indonesia menurun dari 230 hingga 170-180 franchise. Tetapi justru pada saat ini, franchise lokal mulai memadati pasar franchise Indonesia dari 30 meningkat hingga 85 merek produk yang berkembang.

Sumber : (http://www.franchisekey.com/id/franchise-waralaba)

Investasi Yang Menguntungkan Di Indonesia

Saat ini, industri franchise berkembang dengan pesat di Indonesia, baik lokal maupun asing. Stabilitas ekonomi, politik dan kemanan yang semakin membaik membuat para investor kembali menyerbu pasar Indonesia. Jumlah penduduk yang besar (sensus bulan Juli 2007 : 234,693,997, no.4 terbesar di dunia) merupakan salah satu potensi yang dimiliki Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang mencapai GDP US$1,038billion dan US$4.616 per kapitanya membuktikan bahwa Indonesia merupakan pasar yang potensial, baik bagi investor lokal maupun asing.

Menurut ISA Customer Satisfaction Survey Reports, US Department of Commerce, 5 industri franchise yang paling berkembang di Indonesia adalah:

● Food & Beverages. Misalnya di Indonesia telah menjamur restoran Mc. Donald, KFC, Pizza Hut, Dunkin's Donuts, Wendy's, A&W Restaurants, Saint Cinnamon, Oh La La Café, Haagen-Dazs Ice Cream, Daskin Robbins, Chi chi's, Hartz Chicken, Subway Sandwiches & Salads, TGI Friday's, dsb.

● Produk pendidikan dan servis (termasuk untuk anak kecil). Misalnya : Berlitz, English First, Gymboree, dsb

● Retail (termasuk convinience & Specialty stores). Misalnya : Circle K, AM/PM, Manchester United, Athlete's Food, Body Shop, dsb

● Servis Real estate: misalnya Century 21, Ray White, Coldwell Banker, LJ Hooker, dsb

● Laundry & Dry Cleaning, misalnya: 5 à Sec, Jeeves, DeWaas, One hour Martinizing, dsb.

Sumber : (http://www.franchisekey.com/id/franchise-waralaba)

Pengertian Waralaba

Secara ringkas pengertian lain waralaba adalah hubungan bisnis antara pemilik merek, produk dan sistem operasioal dengan pihak kedua berupa pemberian izin pemakaian merek, produk, sistem operasional dalam jangka waktu tertentu.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa bisnis waralaba adalah hubungan kontraktual antara franchisor dengan franchisee dimana franchisor menawarkan dan wajib memelihara kepentingan yang terus menerus pada usaha waralaba, seperti bidang pengetahuan, pelatihan. Waralaba beroperasi dibawah merk / nama dagang yang sama, format dan prosedur dimiliki atau dikendalikan oleh franchisor dimana franchisee telah melakukan investasi didalamnya dengan sumber dananya sendiri.

Sumber : (http://iyano.wordpress.com/2010/11/26/bab-ii/)

Menjadi Pribadi Yang Sukses Dalam Berbisnis

Seorang Enterpreneur adalah pribadi yang unik dan memiliki keunggulan dibandingkan dengan yang lainnya. Sukses dalam bisnis yag dicapai tidak lepas dari karakter pribadi yang baik. Jika kita menengok beberapa orang yang sukses mengelola bisnis, tentu ada sifat dan sikap-sikap yang unggul di dalamnya. Seorang enterpreneur memiliki kelebihan tersebut yang menjadi modal dasar dan kekuatan dalam menjalankan bisnis. Pribadi yang sukses dalam bisnis tidak muncul dengan begitu saja tetapi diasah atau melalui proses pembelajaran entah disadari atau tidak. Karena itu dalam proses menjadi pribadi yang sukses adalah melatih diri kita agar selalu membiasakan diri dengan hal-hal yang baik.

Cara orang melakukan kebiasasaan digerakkan oleh asosiasi pikirannya atau yang dikenal dengan neuro asosiatif conditioning (NAC). Satu contoh jika kita melihat restoran yang terbayang adalah makanan-makanan yang lezat dan mengundang selera. Jika asosiasi ini dilanjutkan dengan singgah di setiap restoran yang dilewati meski tidak sedang lapar tentu efeknya badan akan menjadi gemuk. Jika dirasakan badan terlalu gemuk adalah tidak baik maka yang bisa dilakukan adalah mengubah asosiasi tentang restoran dan makanan. Kalau sebelumnya asosiasi neuronya saat melihat restoran terbayang makanan yang lezat-lezat, kini diubah saat melihat restoran bayangan di layar mentalnya, seperti melihat kaca yang sangat besar dan di situ terlihat wajah gendut yang sangat jelek, penampilannya tidak menarik dan banyak orang yang mencibir. Perubahan asosiasi tersebut cukup ampuh sehingga ketika melihat restoran bukannya berhenti malah badan dia bergidik melihat penampilannya sendiri dan restoran dilewati saja. Itulah sekelumit cerita yang dialami oleh Anthony Robbins penulis buku berjudul “Awaken the Giant Within”.

Contoh sederhana bagi kita yang ingin disiplin bangun pagi. Bisa saja membuat gambaran, kalau selalu bangun kesiangan maka macam-macam penyakit akan datang. Atau kalau kesiangan maka kita tidak bisa janji tepat waktu dengan klien yang bisa menyebabkan order-order dibatalkan. Bagi pimpinan sebuah perusahaan, sanksi atas ketidakdisiplinan bisa membuat seseorang malu. Contohnya, apabila datang terlambat atau jarang mengikuti rapat-rapat. Dalam pertemuan bulanan diumumkan siapa-siapa saja yang jarang mengikuti rapat dan berapa hari absen dalam rapat. Kalau catatan tersebut diumumkan di forum, maka yang bersangkutan akan menanggung rasa malu yang luar biasa. Dan dipastikan di bulan berikutnya dia tidak akan mau lagi menanggung rasa malu yang besar tersebut di depan teman-temannya. Sementara yang rajin diberi reward atau penghargaan.

Setelah selesai mengubah satu kebiasaan, kita bisa beranjak untuk mengubah kebiasaan berikutnya. Misalnya saja, kreatif dan banyak ide dalam tiap pertemuan, menepati janji, menambah teman baru satu hari satu orang, selalu keluar rumah dengan doa dan membawa jadwal harian, selalu tersenyum setiap bertemu dengan siapapun, dll. Apa yang bakal terjadi ketika kita selalu mengubah kebiasaan-kebiasaan baru yang baik? Akumulasi mengubah kebiaasaan tersebut tanpa kita sadari, kita menjadi orang yang hebat dan luar biasa. Istilah asingnya menjadi Great Person. Great Person adalah seseorang yang selalu mengubah kebiasaan menjadi baik dan mempertahankannya tapi tetap merasa harus terus berubah setiap saat.

Budaya ini di Jepang dikenal dengan kaizen (improvement continuously), memperbaiki diri secara terus menerus, tidak pernah berhenti, tidak pernah merasa puas berubah untuk menjadi baik. Selalu berubah ke arah yang lebih baik menjadi visinya. Dalam menjalankan sebuah bisnis termasuk bisnis usaha kecil, transformasi dan perubahan-perubahan ke arah perbaikan perlu dilakukan secara terus menerus untuk mencapai kesuksesan. Bagaimana dengan Anda? Bisa jadi Anda sudah menerapkan lebih dahulu prinsip-prinsip di atas, kalau belum mari kita mengubah diri kita ke arah yang lebih baik. Konon katanya, satu kebiasaan akan menetap di alam bawah sadar kita apabila dilakukan 21 hari secara berturut-turut.

Yang perlu dihindari adalah ketika ingin berubah, datang godaan. Sebesar apapun godaan yang datang, milikilah prinsip yang kuat, lebih baik kita menunda suatu kesenangan saat demi menyongsong kenikmatan yang panjang di masa yang akan datang. Ketimbang kita tergoda dengan kenikmatan sesaat, tapi akan menjadi penderitaan seumur hidup. Pilih yang mana? Anda yang lebih pandai untuk membuat keputusan.

Jika ingin menjadi enterpreneur yang memiliki bisnis yang sukses, tentu hal pertama adalah membuat pemikiran setinggi mungkin sehingga kita memiliki motivasi untuk bekerja lebih keras. Dengan motivasi dan impian yang tinggi dapat memberikan dorongan untuk bekerja keras, pantang menyerah dan tidak putus asa. Perbaikan diri dengan senantiasa melakukan kebiasan-kebiasaan baik adalah hal kecil yang bisa dilakukan tetapi memiliki efek yang luar biasa bagi kesuksesan anda.

Sumber : (http://galeriukm.web.id/artikel-usaha/menjadi-pribadi-yang-sukses-dalam-bisnis)

Faktor Penentu Keberhasilan Dalam Wirausaha

* Memiliki visi dan tujuan yang jelas. Hal ini berfungsi untuk menebak ke mana langkah dan arah yang dituju sehingga dapat diketahui langkah yang harus dilakukan oleh pengusaha tersebut
* Inisiatif dan selalu proaktif. Ini merupakan ciri mendasar di mana pengusaha tidak hanya menunggu sesuatu terjadi, tetapi terlebih dahulu memulai dan mencari peluang sebagai pelopor dalam berbagai kegiatan.
* Berorientasi pada prestasi. Pengusaha yang sukses selalu mengejar prestasi yang lebih baik daripada prestasi sebelumnya. Mutu produk, pelayanan yang diberikan, serta kepuasan pelanggan menjadi perhatian utama. Setiap waktu segala aktifitas usaha yang dijalankan selalu dievaluasi dan harus lebih baik dibanding sebelumnya.
* Berani mengambil risiko. Hal ini merupakan sifat yang harus dimiliki seorang pengusaha kapanpun dan dimanapun, baik dalam bentuk uang maupun waktu.
* Kerja keras. Jam kerja pengusaha tidak terbatas pada waktu, di mana ada peluang di situ dia datang. Kadang-kadang seorang pengusaha sulit untuk mengatur waktu kerjanya. Benaknya selalu memikirkan kemajuan usahanya. Ide-ide baru selalu mendorongnya untuk bekerja kerjas merealisasikannya. Tidak ada kata sulit dan tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan.
* Bertanggungjawab terhadap segala aktifitas yang dijalankannya. baik sekarang maupun yang akan datang. Tanggungjawab seorang pengusaha tidak hanya pada segi material, tetapi juga moral kepada berbagai pihak.
* Komitmen pada berbagai pihak merupakan ciri yang harus dipegang teguh dan harus ditepati. Komitmen untuk melakukan sesuatu memang merupakan kewajiban untuk segera ditepati dana direalisasikan.
* Mengembangkan dan memelihara hubungan baik dengan berbagai pihak baik yang berhubungan langsung dengan usaha yang dijalankan maupun tidak. Hubungan baik yang perlu dlijalankan, antara lain kepada : para pelanggan, pemerintah, pemasok, serta masyarakat luas.

Sumber : (http://tutorial-triktips.blogspot.com/2010/03/faktor-faktor-keberhasilan-wirausaha.html)

Pengertian UKM (Usaha Kecil Menengah)

Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut: 1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha 2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) 3. Milik Warga Negara Indonesia 4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar 5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Di Indonesia, jumlah UKM hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit lebih.
Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.

Sumber : (http://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_Kecil_dan_Menengah)

Perbedaan enterpreneurship dan intrapreneurship

Istilah entrepreneurship (kewirausahaan) telah banyak berdengung di telinga masyarakat, lain halnya dengan istilah intrapreneurship. Orang-orang cenderung tidak memahami makna dari intrapreneurship. Pada dasarnya intrapreneurship adalah entrepreneurship yang dipraktekan dalam sebuah organisasi yang lebih besar dan mempunyai sumber daya untuk melaksanakan ide dan inovasinya guna mengembangkan perusahaannya. Jadi dapat dikatakan bahwa perbedaan intrapreneurship dan entrepreneurship adalah skala besar-kecilnya suatu perusahaan atau organisasi.
Organisasi yang besar sangat membutuhkan para intrapreneur untuk merespon masalah yang dihadapi perusahaan seperti kebutuhan akan inovasi. Seiring meningkatnya kualitas persaingan usaha dan untuk mencegah terjadinya exodus, para karyawan terbaik dan cerdas memiliki kecenderungan yang meninggalkan perusahaan untuk menjadi entrepreneur usaha mandiri.

1. Pengertian Intrapreneurship
Intrapreneurship is the practice of using entrepreneurial skills without taking on the risks or accountability associated with entrepreneurial activities.
Intrapreneurship is a strategy for stimulating innovation by making better use of entrepreneurial talent. When effectively promoted and channelled, intrapreneurship not only fosters innovation, it also helps employees with good ideas to better channel the resources of a corporation to develop more successful products.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa intrapreneur adalah entrepreneurship yang dipraktekkan di dalam sebuah organisasi yang mapan.

2. Keunggulan dan Kerugian Intrapreneurship
Keunggulan dari intrapreneurship adalah pada sumber daya untuk melaksanakan pembangunan bisnis. Mereka dapat memakai sumber daya yang ada pada perusahaan sekarang. Bahkan perusahaan core dapat memberi jaminan modal dan memperbolehkan penggunaan nama perusahaan inti untuk branding. Manajemen operasi pada perusahaan baru dan kebijakannya terkadang mirip dengan perusahaan lama. Pada entrepreneur, manajemen biasanya lebih flexible.
Kerugian dari intrapreneurship adalah “boss” perusahaan baru sebenarnya masih tetap dihitung sebagai karyawan dari perusahaan inti sehingga kebebasannya tidak seluas perusahaan utama (terikat kontrak). Hidup dari perusahaan baru kadang sangat bergantung dari kebijakan perusahaan inti.

3. Faktor pendukung pengembangan intrapreneurship
Pengembangan intrapreneur didukung beberapa faktor ini :
• Peningkatan persaingan sehingga innovasi harus diperhatikan termasuk dari karyawan yg tentunya mempunyai gambaran detail operasi perusahaan
• Peluang perusahaan menurun untuk memegang posisi atas (lihat referensi 1)
• Loyalitas karyawan menurun, bila karyawan mempunyai ide bisnis tetapi perusahaan tidak mau melaksanakannya maka karyawan tsb mungkin akan mencari sumber daya diluar (dan keluar lagi organisasi)

Bagaimana perusahaan sekarang menyikapi Intrapreneur
Saat ada beberapa cerita sukses tentang intrapreneur, perusahaan harus juga waspada terhadap resikonya. Membuka perusahaan baru dengan sumber daya perusahaan inti adalah cara yang efektif untuk menguras kekuatan perusahaan inti. Perusahaan inti harus benar-benar memperhitungkan kemampuan mereka dan kemungkinana resiko dan keuntungan dari calon perusahaan baru.

Seorang penemu ide bisnis harus dilihat apakah mempunyai kemampuan dalam operasinya. Saat seorang penemu mungkin melihat jalan baru untuk menggapai konsumen, mereka mungkin memerlukan seseorang yang ahli dalam detail operasi. Penemu seperti yang menunjukkan tujuannya, orang operasional akan memutuskan dengan kendaraan apa mereka akan kesana.

Perusahaan inti harus melihat intrapreneur sebagai salah satu cara untuk mendeliver ide ke pasar dengan cepat. Sebaiknya perusahaan bisa mengidentifikasikan karyawan mereka yg mempunyai jiwa intrapreneur dan memberikan kesempatan kepada mereka yang idenya berpeluang menghasilkan profit.

Sumber : (http://cyndrell4.blogspot.com/2009/03/kreatif.html)